Apa hak tenaga kerja berdasarkan Pasal 31 UU Nomor 13 Tahun 2003?

Apa hak tenaga kerja berdasarkan Pasal 31 UU Nomor 13 Tahun 2003?

Pasal 31 Setiap tenaga kerja mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk memilih, mendapatkan atau pindah pekerjaan dan memperoleh penghasilan yang layak di dalam atau di luar negeri.

Bagaimana definisi tenaga kerja menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Bab 1 Pasal 1 ayat 2?

Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG KETENAGAKERJAAN. 2. Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.

Apa isi UU Nomor 13 tahun 2003 pasal 86 ayat 1?

INDONESIA: Pasal 86 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan mewajibkan bahwa Pemberi Kerja haruslah menyediakan fasilitas penunjang kesehatan dan keselamatan kerja bagi tenaga kerja/buruh yang mereka pekerjakan.

Apa yang disebutkan dari UU Nomor 13 Tahun 2013 isi nya?

“Pemerataan kesempatan kerja harus diupayakan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai satu kesatuan pasar kerja dengan memberikan kesempatan yang sama untuk memperoleh pekerjaan bagi seluruh tenaga kerja Indonesia sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.

Hak hak buruh apa saja yang mendapatkan perlindungan hukum ketenagakerjaan di Indonesia?

Hak pekerja tersebut diantaranya yaitu hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama tanpa diskriminasi atas dasar apapun, hak untuk mengembangkan kompetensi kerja, hak untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya, hak untuk mendapatkan upah atau penghasilan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia, hak untuk …

Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Apa yang dimaksud dengan pengusaha?

Menurut ketentuan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 1 angka (5) menyebutkan bahwa pengusaha adalah: Pada prinsipnya pengusaha adalah yang menjalankan perusahaannya baik milik sendiri ataupun bukan. Sebagai pemberi kerja, pengusaha adalah seorang pengusaha dalam hubungan pekerja/buruh.

Apa yang dimaksud upah menurut undang-undang nomor 13 tahun 2003?

Menurut Pasal 1 ayat 30 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang- …

Bagaimanakah isi dari Pasal 76 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan?

Setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan. Setiap pekerja/buruh berhak memperoleh perlakuan yang sama tanpa diskriminasi dari pengusaha.

Back To Top